Desa di Bogor Mau Dilelang, Warga Panik!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- comment 0 komentar

Kantor Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (ZonaIntegritas)
buzzID, Bogor – Kejadian unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala muncul dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, terancam dilelang karena sejak tahun 1980-an dijadikan jaminan utang bank oleh seorang pengusaha.
Kabar ini diungkap langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Yandri bilang desa itu bahkan sudah dipasangi plang sitaan. Lebih ngeri lagi, warga di sana terancam diusir.
“Nggak boleh ada desa di Indonesia yang dilelang. Ini negara hukum, desa itu milik rakyat. Saya sudah kirim surat ke pihak terkait biar proses ini dihentikan,” kata Yandri tegas.
500 Hektare Lahan Jadi Agunan
Menurut Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, ada sekitar 500 hektare lahan desa yang dipakai jadi agunan. Padahal total wilayah desa sekitar 1.200 hektare. Sisanya malah diklaim sama Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan.
Masalah makin pelik karena status desa ini juga tumpang tindih dengan klaim Perhutani dan kawasan taman nasional. Jadi bukan cuma soal utang, tapi udah nyeret ke konflik lahan skala gede.

Mendes PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9). (Tri Meilani Ameliya./Antara)
DPR dan Pemerintah Turun Tangan
Kasus ini bikin DPR dan pemerintah gerak cepat. Dalam rapat kerja, disepakati kalau desa dan kawasan transmigrasi harus dibebaskan dari status kawasan hutan atau taman nasional. Dua kementerian, Kementerian Desa dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan diminta langsung bikin dasar hukum biar desa nggak benar-benar dilelang.
Yandri juga heran kok bisa bank meloloskan verifikasi jaminan sampe level desa. “Ini jelas ada yang aneh. Masa sebuah desa bisa lolos jadi agunan pinjaman?” katanya.
Warga Waswas, Hidup di Ujung Tanduk
Sekarang warga Sukawangi hidup dengan rasa cemas. Mereka takut rumah dan tanah yang sudah mereka tempati turun-temurun bakal raib begitu saja.
Kasus ini pun jadi sorotan nasional. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah desa, entitas resmi pemerintahan, bisa diperlakukan kayak properti pribadi yang bisa diagunkan ke bank.
Pemerintah janji bakal cari solusi biar hak masyarakat terlindungi, dan tragedi kayak gini nggak terulang lagi di daerah lain.
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar