Mata Tertutup, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan
- account_circle Velope Zaskya
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. (Dok. Ditjenpas KemenImipas)
buzzID— Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pada Kamis pagi dalam pengawalan ketat petugas, setelah ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan (rutan).
Dalam proses pemindahan tersebut, Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain. Dari dokumentasi yang diterima, tampak Ammar Zoni dan para tahanan diborgol dan digiring dengan mata tertutup saat masuk ke bus dan perahu menunju Nusakambangan.
asubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan pemindahan para tahanan ini merupakan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peradaran narkoba di lingkungan lapas.
Langkah pemindahan Ammar Zoni dan sejumlah tahanan berisiko tinggi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka. Adapun Ammar Zoni sebelumnya ditahan karena kasus narkoba, dan ternyata ikut mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis selama di dalam rutan.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,”
Diduga Jadi Bandar dari Balik Rutan
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan usai penyidik kepolisian menemukan bukti kuat dugaan aktivitas peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkotika bersama sejumlah tahanan lain dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan Zangi sebagai sarana komunikasi.
Ammar Zoni diketahui mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama 5 orang lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pesinetron 7 Manusia Harimau itu menggunakan aplikasi Zangi. Ammar Zoni dan kelima rekannya berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Barang haram itu didapatkan dari seseorang yang berada di luar Rutan Salemba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut mengatur distribusi narkotika dari luar penjara dengan bantuan pihak-pihak tertentu yang masih dalam penyidikan. Ammar disebut berperan aktif sebagai penghubung antara pihak luar dan sesama narapidana di dalam rutan.
Atas dasar itu, statusnya kemudian dinaikkan menjadi narapidana “berisiko tinggi” dan diputuskan untuk dipindahkan ke fasilitas berkeamanan maksimum di Nusakambangan.
Ditempatkan di Sel Isolasi
Setibanya di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.40 WIB, Ammar Zoni langsung ditempatkan di sel isolasi individual dengan sistem one man one cell. Lapas Karang Anyar dikenal memiliki pengawasan penuh selama 24 jam melalui kamera pengintai dan patroli rutin dari petugas bersenjata.
Ammar Zoni sendiri disebut termasuk warga binaan high risk dan masuk Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Kepala Lapas Karang Anyar memastikan bahwa kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sehat dan seluruh prosedur pemindahan telah dilakukan sesuai standar keamanan.
“Yang bersangkutan dalam keadaan baik. Semua tahanan berisiko tinggi ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan maksimal,” ujar Kalapas Karang Anyar.
Meski sudah dipindahkan ke Nusakambangan, proses hukum Ammar Zoni tetap berlanjut di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
Kejaksaan memastikan koordinasi dengan pihak pemasyarakatan tetap berjalan agar proses hukum tidak terhambat. “Pemindahan tidak mengubah proses hukum. Yang bersangkutan tetap harus menjalani sidang sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar perwakilan Kejari Jakarta Pusat.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi sorotan publik dan dunia hiburan tanah air. Banyak pihak menyayangkan keputusan sang aktor yang kembali terjerat kasus narkoba setelah sempat menjalani rehabilitasi beberapa waktu lalu.
Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 dan 2023. Setelah sempat menjalani masa rehabilitasi, ia kembali ditangkap pada awal 2025 dalam kasus serupa.
Pemindahan ke Nusakambangan kini menjadi babak baru dalam perjalanan hukumnya, sekaligus menandai langkah tegas aparat terhadap pelanggaran berat di dalam sistem pemasyarakatan.
- Penulis: Velope Zaskya









Saat ini belum ada komentar