Hari Tani Nasional 2025: Dari Cor Badan di Monas, Orasi Panas di DPR, hingga Janji Pemerintah
- account_circle Gerard F
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- comment 0 komentar
Aksi Hari Tani 2025 Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
buzzID – Jakarta, Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 tahun ini (24/09) bukan sekadar seremoni atau upacara. Jakarta menjadi pusat perhatian dengan dua titik aksi besar: Medan Merdeka Selatan dan depan Gedung DPR/MPR RI. Ribuan petani, aktivis agraria, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil turun ke jalan membawa pesan lantang: reforma agraria sejati harus dijalankan sekarang juga.
Medan Merdeka Selatan: Cor Badan Jadi Simbol Jeritan Petani
Sejak pukul 09.00 WIB, kawasan Medan Merdeka Selatan dipenuhi massa aksi. Di titik ini, sebuah momen dramatis terjadi ketika seorang petani bernama Ridwan mencor dirinya hidup-hidup semen dituangkan di kakinya hingga mengeras. Aksi teatrikal ini menjadi sorotan utama karena menggambarkan bagaimana petani merasa “terbelenggu” oleh kebijakan agraria yang dinilai tak berpihak pada mereka.
“Petani Riau ini sudah bolak-balik ke kementerian, tapi kasus mereka tak pernah ditangani. Cor badan ini adalah tanda perlawanan,” kata Betran Sulani, Ketua LMND Jakarta sekaligus perwakilan aliansi massa aksi.
Selain aksi cor badan, massa juga membawa hasil bumi sebagai simbol perjuangan. Poster dan spanduk bertuliskan “Cabut UU Perampas Tanah!” dan “Tanah untuk Petani, Bukan Oligarki!” memenuhi area sekitar Monas. Selain aksi cor badan, massa juga membawa boneka tikus berukuran besar. Boneka itu diisi jerami, berpakaian jas hitam, lalu diarak sebagai sindiran keras terhadap praktik korupsi.

Aksi Cor Badan Warnai Demo Hari Tani Nasional 2025 di Monas. (KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
Aksi ini digelar Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama organisasi rakyat, mahasiswa, dan buruh. Ada enam tuntutan utama mereka:
- Menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan kriminalisasi petani.
- Mengalokasikan tanah perkebunan dan kehutanan sebagai TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
- Merevisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023.
- Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, UU Koperasi, serta mendorong pengesahan UU Masyarakat Adat.
- Mencabut UU Cipta Kerja.
- Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani
Meskipun 15 perwakilan aliansi disebut akan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara, massa menilai respons tersebut belum cukup.
DPR Senayan: Orasi Panas & 9 Tuntutan Menggema
Tak jauh dari Medan Merdeka, ribuan massa lainnya bergerak menuju depan Gedung DPR/MPR RI. Long march dimulai sejak pagi, disertai orasi berapi-api. Massa menggelar spanduk, bendera organisasi tani, hingga replika cangkul raksasa yang jadi simbol perlawanan serta foto-foto korban konflik agraria dari berbagai daerah, mulai Sumatra, Kalimantan, Jawa, Papua, hingga Nusa Tenggara.. Suasana semakin panas ketika perwakilan massa menyampaikan 9 tuntutan utama secara langsung kepada DPR
“Sumber pangan bangsa ini tidak boleh dikuasai korporasi besar. Reforma agraria sejati harus dilaksanakan sesuai amanat UUPA 1960. Hentikan kriminalisasi petani, hentikan perampasan tanah!”, Dewi Kartika, Sekjen KPA, memimpin orasi.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika berorasi di aksi demonstrasi Hari Tani Nasional 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).Foto Tribunnews/Alfarizy Ajie)
Tuntutan Lengkap Para Petani
9 tuntutan reforma agraria Selain mengurai masalah, massa aksi juga mengajukan sembilan tuntutan perbaikan kebijakan agraria dan sumber daya alam. Berikut poin-poinnya:
- Presiden dan DPR segera menjalankan reforma agraria sesuai UUPA 1960, dengan pekerjaan utama redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan ekonomi-sosial rakyat. DPR diminta segera membentuk pansus untuk memonitor progres pelaksanaan reforma agraria.
- Presiden mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, menertibkan jutaan hektar tanah terlantar dan tanah yang dimonopoli konglomerat, serta memulihkan hak masyarakat adat.
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
- DPR bersama Presiden dan masyarakat sipil menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja, serta mengembalikan arah kebijakan agraria pada mandat Pasal 33 UUD 1945.
- Pemenuhan hak atas perumahan layak bagi petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota, sekaligus jaminan hak atas tanah bagi perempuan.
- Menghentikan represifitas POLRI-TNI di wilayah konflik agraria, membebaskan aktivis dan masyarakat yang dikriminalisasi, serta menarik aparat dari program pangan nasional.
- Membekukan Bank Tanah, menghentikan konsesi perkebunan, kehutanan, dan tambang yang memicu konflik, serta mengembalikan tanah rakyat dalam kerangka reforma agraria.
- Memprioritaskan APBN/APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik, subsidi pertanian, dan penguatan badan usaha milik petani, nelayan, dan masyarakat adat.
- Mendorong industrialisasi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan berbasis gotong royong rakyat demi kedaulatan pangan dan transformasi sosial perdesaan.

Massa aksi bergeser ke Gedung DPR RI dari patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024)(Shela Octavia)
Perwakilan Massa Tani Diterima DPR
Massa kemudian diterima oleh pimpinan DPR dalam sebuah audiensi tertutup. Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa hal penting, termasuk rencana pembentukan lembaga khusus penyelesaian konflik agraria serta sinkronisasi peta lahan lintas kementerian.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, hingga lima menteri Kabinet Merah Putih menerimaperwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah organisasi petani. Pertemuan digelar tepat pada momentum peringatan Hari Tani Nasional di Ruang Dapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Dasco menemui para petani didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurrijal dan Saan Mustopa.
Sementara itu, kelima menteri yang hadir adalah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Seoharto saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan organisasi petani di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).(KOMPAS.com/Syakirun Ni’am)
Dari pihak petani, hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA Dewi Kartika, perwakilan Serikat Petani Pasundan (SPP), perwakilan Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), perwakilan Pergerakan Petani Banten (P2B), perwakilan Serikat Nelayan Indonesia (SNI), dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Dikutip dari keterangan resminya, Dewi dan kawan-kawan mendesak DPR RI dan pemerintah segera menjalankan reforma agraria, di antaranya dengan mempercepat redistribusi 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
“Termasuk tanah masyarakat yang diklaim PTPN (PT Perkebunan Nasional), Perhutani/Inhutani,” ujar Dewi.
Selain itu, mereka meminta untuk menertibkan dan mendistribusikan 7,35 juta hektar tanah telantar serta 26,8 juta hektar tanah yang dimonopoli konglomerat.
HTN 2025 berhasil mengguncang pusat kekuasaan. Dari cor badan di Medan Merdeka, orasi panas di depan DPR, hingga desakan di Kementan, pesan yang disuarakan jelas: reforma agraria bukan lagi wacana, tapi kebutuhan mendesak untuk masa depan pangan Indonesia.
Pertanyaannya kini: apakah pemerintah benar-benar akan menindaklanjuti janji, atau momentum ini akan kembali tenggelam seperti tahun-tahun sebelumnya?
- Penulis: Gerard F



Saat ini belum ada komentar