Minggu, 15 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Trending » Nasional » Deretan Aktivis, Pasutri sampai TikToker yang Terseret Kasus Demo Agustus

Deretan Aktivis, Pasutri sampai TikToker yang Terseret Kasus Demo Agustus

  • account_circle Fajar Elang
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • comment 0 komentar

buzzID – Akhir Agustus 2025 kemarin, Jakarta dan sekitarnya sempat panas banget. Demo besar-besaran pecah, katanya buat nyuarain keresahan rakyat, tapi versi polisi, banyak aksi yang dianggap “anarkis.” Nah, buntut dari itu, polisi langsung bergerak cepat, patroli siber rame-rame, ada ratusan akun medsos diblokir, dan belasan orang ditetapkan sebagai tersangka. Uniknya, yang kena nggak cuma aktivis atau mahasiswa, tapi juga karyawan swasta, pekerja lembaga internasional, bahkan… TikToker!

Kepolisian menetapkan belasan orang sebagai tersangka penyebaran provokasi dan penghasutan dalam rangkaian demonstrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, akhir Agustus 2025 lalu.

Polisi bilang, semua itu gara-gara ada konten-konten provokatif, mulai dari ajakan demo, flyer yang nyulut emosi, sampai ada yang nekat kasih tutorial bikin bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka itu menggunakan akun media sosial untuk menyebarkan ajakan, membuat flyer provokatif, hingga menyiarkan langsung jalannya aksi itu.

 

Kasus Laras Faizati

Salah satu nama yang langsung nyita perhatian publik adalah Laras Faizati pemilik akun medsos Instagram @Larasfaizati. Cewek ini aktif di isu kemanusiaan, tapi mendadak ditetapkan jadi tersangka. Menurut polisi, dia dianggap nyebarin konten provokasi. Tapi pihak keluarga nggak terima. Ibunya, Bu Fauziah, bilang kalau yang dilakukan Laras itu sebenernya cuma bentuk kekecewaan atas insiden tragis seorang ojol, Affan Kurniawan, tewas karena dilindas kendaraan taktis Brimob.

Polisi menyebut Laras menghasut pembakaran gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8), melalui akun Instagramnya. Laras Faizati adalah seorang pegawai kontrak ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Secretariat (AIPA Secretariat) di Jakarta Selatan.

Gelar perkara kasus yang menjerat Laras Faizati.

Konten Laras yang disebut polisi menghasut yaitu:

“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!”

Pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji, minta kasus ini diselesaikan lewat restorative justice, soalnya menurut dia tuduhannya lemah banget. Laras dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.

 

Khariq Anhar dan WH Pemilik Akun Bekasi Menggugat

Lanjut, ada nama Khariq Anhar (KA). Dia mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat. Polisi tangkap dia di Bandara Soetta. Tuduhannya nyebarin konten hoax dan ujaran kebencian.

Khariq mengungga postingan pada 27 Agustus 2025 di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat bersamaan denhgan WH pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat, sebagai tersangka. Konten itu berisi perubahan dari pernyataan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal tentang Anarko, Pelajar, dan BEM Jangan Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh, yang diubah menjadi Anarko, Pelajar, dan BEM Segera Aksi 28 Agustus Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia. Tak lama setelah penangkapan, akun terkait hilang.

Khariq Anhar.

Direktur Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (LBH) Pekanbaru, Andri Alatas menjelaskan kronologi penangkapan Khariq. Pada hari Jumat pagi mahasiswa Agroteknologi itu hendak berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Banten menuju Pekanbaru. Namun Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya lebih dulu mencegatnya. Kemudian membawa Khariq ke markas.

Berselang satu hari setelah penangkapan, Tepatnya Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin terbit surat perintah penangkapan. Khariq diduga melakukan tindak pidana. Hal ini berdasarkan Pasal 48 ayat (1), Pasal 32 ayat (1), Pasal 48 ayat (2), Pasal 32 ayat (2), Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Khariq ditangkap pada Jumat (29/08) di Bandara Soekarno-Hatta. Sekarang, Khariq sama WH (pemilik akun Bekasi Menggugat) ditahan di Rutan Polri cabang Polda Metro Jaya. Pasal yang dikenain lumayan berat: UU ITE, Pasal 160 dan 161 KUHP.

 

Cecep Munich, TikToker yang Ramai Dibahas

Nah, ini yang bikin heboh, CS alias Cecep Munich, pemilik akun TikTok @cecepmunich. Dia dianggap nyebarin konten ajakan demo dengan tambahan “bakar Bandara Soetta.” Padahal bandara itu objek vital negara, bro. Jadinya, Cecep ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman 4 tahun penjara.

CS dijerat dengan Pasal 161 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Bedanya sama yang lain, Cecep nggak ditahan. Dia cuma wajib lapor dua kali seminggu.

 

IS Karyawan Swasta yang Ikut Diciduk

Tersangka selanjutnya adalah IS, karyawan swasta pemilik akun TikTok @hs02775. IS ditangkap pada Senin (01/09) lalu. Atas perbuatannya, IS disangkakan melanggar pasal UU ITE dan KUHP.

IS diduga membuat konten yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pasutri Akun Provokatif

Kemudian pasangan suami istri, yaitu SB, pemilik akun Facebook Nannu, dan G, pemilik akun FB Bambu Runcing. Mereka diduga mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni melalui grup Facebook.

Selain itu, SB juga disebut merupakan admin grup Whatsapp Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama lagi menjadi ACAB 1312. Grup ini digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang kemudian mendatangi rumah Ahmad Sahroni.

Direktur Lokataru Ikut Terseret

Nama lain ialah Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation. Dia ditangkap di kantornya di Jakarta Timur. Polisi nuduh Delpedro berkolaborasi dengan akun-akun medsos lain buat nyebarin ajakan ke pelajar supaya ikut demo.

Salah satu postingan yang dijadiin barang bukti, info posko aduan buat pelajar yang kena sanksi sekolah karena ikut demo. Tulisan di flyernya simpel tapi tajam: “Anda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Kita lawan bareng!” Polda Metro Jaya menanggap unggahan itu, yang berkolaborasi dengan akun Gejayan Memanggil, Aliansi Mahasiswa Penggugat, serta Blok Politik Pelajar, sebagai hasutan.

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation.

Sehari setelah penangkapan Delpedro, polisi menangkap Muzaffar Salim, staf Lokataru dan juga admin akun Instagram Blok Politik Pelajar, di kantin Polda Metro Jaya. Muzaffar disebut berperan dalam melakukan kerja sama untuk menyebarkan ajakan perusakan. MS selaku admin akun IG @bpp [Blok Politik Pelajar] yang berperan melakukan collab untuk menyebarkan ajakan perusakan.

Mereka dijerat sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Lalu, Pasal 45A ayat (3) UU ITE, mengenai penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.

Kemudian, pasal larangan memperalat anak dan pelibatan anak dalam kerusuhan atau kegiatan politik di UU Perlindungan Anak. Polisi mengklaim, provokasi para tersangka ini menyebabkan sekitar 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga menjadi terhasut dan datang ke aksi demo.

Syahdan Husen Pemilik Akun IG @GM

Pada hari yang sama yaitu 1 September 2025, polisi juga menangkap Syahdan Husein di Bali. Syahdan adalah admin akun Instagram, Gejayan Memanggil.

Polda Metro Jaya menyebut Syahdan berperan melakukan kolaborasi dalam menyebarkan ajakan melakukan perusakan saat aksi demo di Jakarta.

“Tersangka SH, itu ada admin akun IG nama akunnya @GM, perannya adalah collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan,” ujar Kombes Ade Ary. Disebutkan penghasutan itu diduga dilakukan sejak 25 Agustus di depan atau sekitar gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

Syahdan dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Figha Lesmana, TikToker yang Siaran Langsung

Masih dari dunia medsos, ada Figha Lesmana, admin akun TikTok @tmg. Dia dituduh siaran langsung demo 25 Agustus sambil ngajak pelajar dan mahasiswa buat turun ke jalan. Menurut sumber Kepolisian Kontennya viral dengan viewers tembus 10 juta dalam rangka penghasutan.

Figa merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK). Semasa kuliah, ia aktif dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan ikut serta dalam berbagai aksi besar, seperti penolakan RKUHP 2019 serta Omnibus Law 2020.

Koordinator Tim Advokasi UBK, Yerikho Manurung, menyebut proses hukum Figa penuh kejanggalan. Ia menilai tuduhan menghasut melalui media sosial tidak berdasar dan justru menunjukkan kriminalisasi terhadap suara kritis anak muda. “Figa bukanlah ancaman bagi negara. Ia adalah representasi generasi muda yang kritis, peduli, dan berani melawan ketidakadilan,” tegas Yerikho.

Figha Lesmana.

Tim hukum juga menyoroti penggunaan Pasal 160 KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak dalam kasus ini. Menurut mereka, pasal-pasal tersebut sering dijadikan alat untuk membungkam kritik. Bahkan, klaim kepolisian bahwa siaran langsung Figa ditonton 10 juta orang dinilai tidak benar.“Faktanya, live Figa hanya disaksikan sekitar 10 ribu penonton. Klaim aparat jelas membesar-besarkan kasus,” ujar Yerikho.

Kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok Figa pada 25 Agustus 2025, saat terjadi bentrokan antara aparat dan demonstran di Slipi, Jakarta.  Potongan video dari siaran itu kemudian disebarkan akun lain tanpa izin, hingga dianggap provokatif.

Hanya sehari setelah laporan polisi dibuat pada 29 Agustus, Figa langsung ditetapkan tersangka tanpa pemanggilan resmi. Pada 1 September, ia dijemput paksa di rumahnya, Sunter, Jakarta Utara, lalu ditahan di Polda Metro Jaya keesokan harinya. Tim advokasi menyebut proses ini melanggar asas due process of law.

RAP dan Tutorial Bom Molotov

Yang paling ekstrem, ada tersangka dengan inisial RAP. Dia admin akun @rap, ditangkap gara-gara diduga nyebarin tutorial bikin bom molotov. Nggak cuma itu, dia dituding juga ngatur “kurir bom molotov” buat dipakai saat demo. Polisi tegas banget di sini, pasalnya langsung kombinasi: KUHP, UU ITE, plus UU Perlindungan Anak, karena dianggap ngajarin ke anak muda juga.

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan penangkapan RAP bermula dari temuan sejumlah WhatsApp Group (WAG). Dalam WAG tersebut, ditemukan tutorial atau cara pembuatan bom molotov. Bahkan, juga turut dibagikan soal komposisi maupun barang yang diperlukan dalam pembuatan bom molotov.

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka utama penghasut aksi anarkis melalui media sosial. Satu di antaranya RAP juga dikenal sebagai Prof R sebagai perakit bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil, Dijuluki sebagai profesor R,” ucap Gilang.

RAP dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Skala Penangkapan dan Kritik

Nggak berhenti di nama-nama itu aja. Polisi juga bilang udah blokir hampir 600 akun medsos yang dianggap provokatif. Sementara data dari YLBHI nunjukin, selama seminggu demo di akhir Agustus sampai awal September, menyebut ada 3.337 orang di 20 kota, yang ditangkap sejak gelombang demonstrasi dimulai pada 25 Agustus 2025 lalu. Selain 3.337 orang ditangkap, dalam aksi demonstrasi ada juga 1.042 orang yang terluka dan dilarikan ke rumah sakit, ungkap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, meminta publik membiarkan proses hukum sejumlah aktivis itu sesuai mekanisme yang berlaku. “Biarlah hukum bekerja,” ucap Juri ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (04/09).

Buat pihak kepolisian, semua langkah ini penting buat cegah kerusuhan. Tapi buat aktivis HAM, pengacara, dan keluarga para tersangka, penetapan kasus ini dianggap berlebihan. Apalagi beberapa orang dituduh hanya gara-gara postingan atau live streaming.

Jadi, kalau dirangkum demo akhir Agustus 2025 ini nggak cuma panas di jalanan, tapi juga merembet ke dunia digital. Aktivis, mahasiswa, Pasutri, Selebgram sampai TikToker semua kena jerat hukum dengan tuduhan “provokasi.” Ada yang ditahan, ada yang cuma wajib lapor.

  • Penulis: Fajar Elang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Buzz

  • Segarnya Es Teler Legenda Sinar Garut

    Segarnya Es Teler Legenda Sinar Garut

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Fajar Elang
    • visibility 109
    • 0Komentar

    buzzID – Jika kamu melewati jalanan Jakarta atau jalan-jalan di kota besar, mungkin sudah sering dengar nama “Sinar Garut” di warung es, kios kecil, atau bahkan di mall. Tapi di balik nama besar itu, tersembunyi kisah panjang, bagaimana es teler yang melabeli diri menjadi Es Sinar Garut lahir, berkembang, dan harus berjuang mempertahankan identitasnya. Adalah […]

  • Marc Marquez resmi amankan gelar Juara Dunia MotoGP 2025 di Jepang. (Foto: Michelin Sport)

    Kata Marc Marquez Usai Juara Dunia MotoGP 2025

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fajar Elang
    • visibility 85
    • 0Komentar

    buzzID – Dunia MotoGP kembali berguncang. Marc Marquez, sang “Baby Alien”, akhirnya resmi merebut gelar juara dunia MotoGP 2025 di Grand Prix Jepang. Ini bukan sekadar kemenangan biasa, ini adalah akhir dari perjalanan enam tahun penuh cedera, operasi, dan keraguan yang hampir menghentikan kariernya. Momen yang Bikin Merinding Balapan di Sirkuit Motegi berlangsung dramatis. Marquez […]

  • Oasis konser di LifeTime Stadium, New Jersey, Amerika Serikat

    Oasis Reuni : 80 Ribu Orang Bernyanyi, Dunia Serasa Balik ke 90-an

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    buzzID – Oasis resmi kembali penuh gaya di MetLife Stadium, East Rutherford, New Jersey, pada 31 Agustus 2025, dalam salah satu konser paling ditunggu. Tur Live ’25 jadi saksi reuni epik, 82.500 fans nge-rock bareng dari lagu awal sampai efek fireworks Champagne Supernova yang benar-benar ngeledakin atmosfer. Tanggal Bersejarah itu 31 Agustus 2025 di MetLife Stadium […]

  • Sheila on 7 Pestapora

    Sheila On 7 Bawa Gelombang Nostalgia & Kejutan ‘Tukar Lagu’ di Pestapora 2025!

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    buzzID – Festival musik paling ditunggu tahun ini, Pestapora 2025, kembali hadir dengan gebrakan yang nggak main-main. Salah satu highlight terbesar datang dari band legendaris Sheila On 7 yang resmi masuk lineup di hari kedua, Sabtu 6 September 2025. Bukan cuma tampil biasa, mereka juga akan tampil dalam format spesial tukar lagu bareng Danilla! Yes, […]

  • Che Guevara: 58 Tahun Setelah Peluru di La Higuera, Api Revolusi Itu Belum Padam

    Che Guevara: 58 Tahun Setelah Peluru di La Higuera, Api Revolusi Itu Belum Padam

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Fajar Elang
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pagi di La Higuera, Bolivia, 9 Oktober 1967, udara dingin menembus dinding sekolah tua yang dijadikan markas tentara. Di ruang kecil itu, seorang tawanan berdiri tegap meski tubuhnya babak belur. Namanya Ernesto “Che” Guevara. Wajahnya penuh luka, tapi sorot matanya masih menyala. Beberapa menit kemudian, peluru menembus dadanya. “Aku tahu kau datang untuk membunuhku,” katanya […]

  • tatto garuda melly mike

    Melly Mike x Dikha Pacu Jalur : Dari Joget Viral Sampai Tato Garuda

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Gerard F
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Fenomena rapper Amerika Melly Mike belakangan jadi bahan obrolan panas netizen Indonesia. Bukan cuma karena musiknya yang meledak di TikTok, tapi karena cara doi nunjukin cintanya ke Indonesia terasa tulus dan nggak biasa. Dari panggung rakyat di Riau bareng bocah viral Dikha, sampai aksi gokil bikin tato Garuda Pancasila di kakinya, semuanya bikin publik +62 […]

expand_less