Polemik Tunjangan Rumah DPRD
- account_circle Fajar Elang
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025
- comment 0 komentar

Polemik tunjangan rumah DPRD. (Ilustrasi buzzID)
Di balik gedung megah parlemen daerah, ada fakta yang bikin rakyat geleng-geleng kepala, tunjangan rumah DPRD di beberapa provinsi bisa tembus Rp 70–79 juta per bulan. Angka ini bahkan menyamai tunjangan perumahan anggota DPR RI. Ongkos politik memang mahal, mungkin karena ini jadi sebanding. Menurut penelusuran buzzID, perbincangan soal tunjangan perumahan DPRD ini jadi trending topic dan topik tensinya sampai bikin meme sultan lokal.
Hasil “ngulik” dokumen resmi, ternyata ada beberapa Pergub yang jadi dasar hukum tunjangan perumahan DPRD:
-
DKI Jakarta → diatur lewat Pergub No. 132 Tahun 2018, angka tunjangan perumahan anggota DPRD bisa Rp 70,4 juta/bln, sementara Ketua DPRD nyaris Rp 78,8 juta/bln.
-
Jawa Tengah → mengacu Pergub Jateng No. 31 Tahun 2018, anggota DPRD dapat Rp 47,7 juta, Wakil Ketua Rp 72,3 juta, dan Ketua Rp 79,6 juta/bln.
-
Jawa Barat → lewat Pergub Jabar No. 80 Tahun 2017, anggota DPRD bisa kantongin Rp 62 juta, Wakil Ketua Rp 65 juta, Ketua Rp 70 juta/bln.
-
Jawa Timur → sesuai Pergub Jatim No. 55 Tahun 2017, anggota DPRD nerima Rp 49 juta, Wakil Ketua Rp 54,8 juta, dan Ketua Rp 57,7 juta/bln.
-
Sumatera Utara → lewat Pergub Sumut No. 46 Tahun 2017, anggota DPRD dapat Rp 40 juta, Wakil Ketua Rp 51 juta, dan Ketua Rp 60 juta/bln.
-
Banten → diatur lewat Pergub Banten No. 65 Tahun 2017, anggota DPRD dapet Rp 32,5 juta, Wakil Ketua Rp 35 juta, Ketua Rp 38,5 juta/bln.
Kalau ditotal, daerah-daerah ini aja udah bikin DPRD kelihatan kayak “crazy rich” versi pejabat publik.

Gedung DPRD Jateng. (Foto Kompas)
Proporsionalkah?
Nah, di sinilah investigasinya makin menarik. Kalau dibandingin sama PAD (Pendapatan Asli Daerah), keliatan jelas bedanya:
-
DKI Jakarta punya APBD Rp 81,71 triliun (2024). Jadi tunjangan Rp 70 juta/bln per anggota DPRD mungkin “masih aman”.
-
Sumut PAD-nya nggak segede itu, tapi tunjangannya tembus Rp 60 juta/bln.
-
Banten dengan PAD yang lebih kecil, masih berani kasih Rp 32,5–38,5 juta/bln.
Bisa jadi sindiran masyarakat kerap kali bertanya : apakah emang perlu segede itu buat sekadar tunjangan rumah? Atau cuma jadi cara halus “mengamankan kenyamanan” para legislator daerah?
Begitu data ini mencuat, medsos rame, platform TikTok, IG, FB dan X penuh komentar pro kontra. Banyak netizen nyindir, “Kerja aja belum kelihatan hasilnya, tapi tunjangan rumah kayak pejabat negara kelas dunia.” Ada juga yang lebih kalem bilang, “Kalau APBD gede kayak Jakarta mungkin masih masuk akal, tapi kalau daerah PAD tipis kok ya tega?”
-
Sumanto (Ketua DPRD Jateng), 9 September 2025 via Antara:
“Kita siap evaluasi, berdasarkan instruksi Presiden dan hasil appraisal pihak ketiga…”
-
Pramono Anung (Gubernur DKI), 7 September 2025 via Kompas TV:
“Saya tunggu keputusan DPRD dulu, kita siapkan evaluasi jika perlu.”
- Sultan HB X (Gubernur DIY), 9 September 2025 via Detik Jogja:
“Belum ada pembicaraan soal itu, masih tunggu arahan pusat — Kementerian Dalam Negeri.”

Aksi protes mahasiswa di depan gedung DPRD Jatim terkait tunjangan besar untuk anggota dewan. (Foto JPNN)
Menurut buzzID, sejak publik demo menyoroti tunjangan ini, tiga cluster percakapan terbentuk:
“Gaji aja belum jelas, tunjangan rumah malah sultan banget.”
“Yang kerja di sektor informal struggling, DPRD tinggal pilih ‘rumah’ puluhan juta.”
“Kalau BUMD & honorer aja gaji kecil, DPRD dapet luxury. Ada yang salah mulai dari sistem.”
Netizen nggak cuma nyinyir, banyak juga yang kasih harapan:
-
“Kalau pun tetap ada tunjangan, minimal transparan. Publik bisa lihat rincian appraisal rumahnya.”
-
“Kenapa nggak alihkan sebagian buat beasiswa atau subsidi transportasi?”
-
“Kita pengen DPRD tetap nyaman kerja, tapi jangan sampai terlalu jauh dari realitas rakyat.”
Suara dominan netizen adalah minta keadilan sosial: fasilitas oke, tapi ada batas wajar, dan harus seimbang sama pelayanan ke masyarakat.
- Penulis: Fajar Elang









Saat ini belum ada komentar