Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode
Beranda » Trending » Daerah » Viral, Gubernur Bobby Razia Truk Plat Aceh

Viral, Gubernur Bobby Razia Truk Plat Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar

buzzID — Medan, Sabtu (28/9/2025) jadi hari panas di provinsi Sumatera Utara. Gubernur Bobby Nasution memerintahkan razia terhadap kendaraan bermuatan yang menggunakan pelat BL (kode Kendaraan Aceh) di wilayah Sumut, langkah yang langsung disorot banyak pihak, khususnya dari Aceh sendiri. Sebagian kritikus menyebut tindakan ini provokatif, politis, dan bisa memicu gesekan antar daerah.

Razia ini terekam melalui video viral, dalam video diberitakan rombongan gubernur menghentikan truk berpelat BL, meminta pemiliknya mengganti pelat menjadi “BK” agar pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa masuk ke Sumut. Menurut Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, tujuan utamanya adalah agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menyumbang ke kas daerah melalui pajak. Namun, menurut banyak pihak  terutama dari Aceh, menganggap langkah itu melampaui kewenangan dan bisa dianggap diskriminatif.

Kritik DPR Dapil Aceh: Nasir Djamil & Jamaluddin Idham Angkat Bicara

Tak lama setelah aksi itu tersebar, Nasir Djamil, anggota DPR RI Komisi III dari dapil Aceh, mengecam langkah gubernur Sumut. Dalam pernyataan yang dikutip media CNN Indonesia (29 September 2025), ia menyebut bahwa tindakan razia terhadap pelat Aceh adalah tindakan berpotensi “memecah belah masyarakat antardaerah.”

Nasir mengingatkan bahwa STNK dan pelat kendaraan adalah produk nasional, bukan produk daerah yang bisa disyaratkan berubah ketika melewati wilayah lain. Ia mendesak agar kebijakan seperti itu dicabut agar tidak merusak keharmonisan antardaerah.

Selain itu, Jamaluddin Idham, juga anggota DPR asal Aceh, turut memberi kritik melalui media sosial. Ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini dapat memicu konflik baru, terutama di tengah periode ketegangan recent antara Aceh dan Sumut soal pulau–pulau perbatasan.

Kritiknya jelas: kebijakan seperti itu dianggap kurang tepat, terutama jika dilakukan terhadap kendaraan antar provinsi yang secara administratif sah dan memiliki dokumen lengkap.

Legalitas & Batas Wewenang Pemerintah Daerah

Apakah tindakan razia pelat BL ini dibenarkan menurut hukum? Ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi.

1. UU & Regulasi Lalu Lintas

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan mengatur registrasi kendaraan, STNK, dan kewajiban administratif kendaraan bermotor. Namun, regulasi ini tidak menyebut bahwa kendaraan antar provinsi wajib mengganti pelat saat melintas wilayah lain jika dokumen dan registrasi masih sah.

Polisi dalam PP Nomor 80 Tahun 2012 punya kewenangan memeriksa dokumen kendaraan (STNK, pelat nomor, surat kelengkapan) di jalan raya. Tapi pemeriksaan ini harus sesuai prosedur dan dimaksudkan untuk penegakan hukum, bukan diskriminasi berdasarkan asal pelat.

2. Pajak Daerah & Kewenangan Provinsi

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN-KB) adalah kewenangan daerah yang diatur oleh undang-undang dan peraturan daerah (Perda). Sumut memang berhak mengejar PAD dari sektor kendaraan bermotor, tetapi langkah seperti razia pelat belum tentu ada dasar Perda yang mengatur bahwa kendaraan luar daerah wajib memakai pelat lokal atau diganti pelat.

3. Hak Melintas & Prinsip Kesetaraan Wilayah

Kendaraan antarprovinsi punya hak untuk melintas, selama memiliki dokumen lengkap dan memenuhi kewajiban administratif negara. Jika kebijakan pelat ganti semata-mata diberlakukan tanpa payung hukum yang jelas dan dipaksakan, bisa dianggap sebagai pelanggaran hak kebebasan bergerak antar wilayah.

Langkah razia ini segera menjadi isu politik dan sosial. Beberapa dampak yang muncul:

  • Warga Aceh yang lewat ke Sumut bisa merasa “diperlakukan istimewa” atau diskriminatif, meskipun mereka hanya melintas.

  • Potensi konflik antar wilayah meningkat jika kebijakan ini diterapkan tanpa koordinasi antar provinsi.

  • Publik menilai bahwa upaya mengejar PAD tak boleh dilakukan dengan cara yang menyulut gesekan sosial.

Dengan kata lain, jika tindakan razia pelat semacam ini ingin dipertahankan, harus ada regulasi yang jelas (Perda, Surat Edaran nasional, atau kebijakan pusat) yang memperbolehkan hal tersebut di bawah pengawasan hukum dan dengan mekanisme yang adil.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Buzz

  • Perayaan Maulid Nabi di Bali.

    Maulid Nabi 2025 di Bali : Dari Parade Telur, Harmoni Budaya, sampai Long Weekend Seru

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    buzzID – Kalau ngomongin Bali, yang langsung kebayang biasanya pantai, pura, sama vibes liburan. Tapi ada satu sisi lain yang nggak banyak orang tau, Bali juga punya tradisi Islam yang kuat dan unik. Salah satu momen paling kerasa adalah saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tahun ini jatuh di Jumat, 5 September 2025, pas banget […]

  • Demo RI Nular ke Peru, Gen Z Bergerak-Bendera One Piece Berkibar

    Demo RI Nular ke Peru, Gen Z Turun Jalan & Bendera One Piece Ikut Berkibar

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Velope Zaskya
    • visibility 383
    • 0Komentar

    buzzID — Gelombang protes yang awalnya ramai di Indonesia, kini merembet sampai ke Peru. Anak muda di sana, khususnya Gen Z, turun ke jalan, menuntut pemerintah bersih dari korupsi dan lebih mendengar suara rakyat. Yang bikin unik? Bendera One Piece berkibar di tengah lautan massa! Simbol kru Topi Jerami (Straw Hat Pirates) itu jadi semacam […]

  • Chrome Book

    Chromebook Versi Nadiem : Spek Biasa, Harga Sultan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Velope Zaskya
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Drama besar lagi ngeguncang dunia pendidikan Indonesia. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang dulu dikenal sebagai “Mas Menteri milenial”, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook pada Kamis, 5 September 2025, dan langsung ditangkap Kejaksaan Agung. Kasus ini jadi sorotan karena anggaran gila-gilaan yang bikin publik geleng kepala. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, mengalokasikan pengadaan Chromebook sebanyak 1,2 […]

  • iphone Fold

    Mau iPhone Lipat? Siapin Duit Setara Motor N-Max Bro!

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Velope Zaskya
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Apple akhirnya resmi ikutan tren HP lipat yang udah duluan dimonopoli Samsung. Katanya, desain iPhone lipat pertama bakal mirip banget sama Galaxy Z Fold, model lipat buku gitu. Pas ditutup ukurannya sekitar 5,5 inci, tapi pas dibuka bisa melebar jadi 7,8 inci kayak mini iPad. Layarnya udah pake Ultra Thin Glass biar mulus tanpa garis […]

  • Presiden Indonesia Sukarno (kiri) sedang berbicara dengan Jenderal Suharto setelah sesi pembubaran komando Malaysia, 24 Agustus 1966, di Jakarta.

    G30S/PKI: Misteri, Narasi, dan Tafsir Sejarah Versi Anhar Gonggong

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fajar Elang
    • visibility 479
    • 0Komentar

    buzzID – Setiap September, sejarah Indonesia kembali diperdebatkan. G30S/PKI bukan sekadar catatan masa lalu, tapi jadi titik rawan politik dan identitas bangsa. Di tengah kontroversi itu, sejarawan Anhar Gonggong lewat kanal YouTube resminya mencoba membongkar ulang pertanyaan mendasar: “Benarkah peristiwa G30S/PKI itu terjadi sebagaimana kita percayai selama ini?” Jawaban Anhar lugas : ya, peristiwa itu […]

  • Fakta Terungkap, Kasus Jual Laut Desa Kohod

    Fakta Terungkap, Kasus Jual Laut Desa Kohod

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Velope Zaskya
    • visibility 97
    • 0Komentar

    buzzID – Berawal dari kasus pagar laut misterius di perairan Tangerang yang viral. Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut. Hal tersebut langsung dikomentari oleh Kepala Desa Kohod, Arsin, lahan pagar laut itu dulunya adalah daratan yang digunakan untuk […]

expand_less