Fitnah? Roy Suryo dan Tifa Datangi Makam Ibunda Jokowi, Sebut Bukan Ibu Kandung
- account_circle Fajar Elang
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- comment 0 komentar

Roy Suryo dan dr Tifa (Tangkapan Layar Youtube)
Publik kembali digemparkan oleh ulah dua tokoh kontroversial, Roy Suryo dan Tifa, yang mendatangi makam almarhumah Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah.
Saat berziarah, keduanya menemukan sesuatu hal yang disebut mereka janggal dan tak lazim. Prosesi ziarah kubur yang dilakukan diunggah dalam konten YouTube Refly Harun pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kunjungan itu bukan sekadar ziarah biasa melainkan memicu kemarahan besar setelah Tifa dalam rekaman videonya menyebut bahwa makam tersebut bukan makam ibu kandung Jokowi.

Presiden Jokowi masuk ke dalam liang lahat sang Ibu di pemakaman keluarga Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 26 Maret 2020. (Istimewa)
Dikutip dari tayangan video tersebut, mulanya Tifa mengklaim adanya informasi dari warga lokal yang menyebut bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung Jokowi. Kemudian mereka mendatangi makam keluarga Jokowi untuk menggali keterangan dan melihat secara langsung kondisinya. Dokter Tifa menyuarakan kecurigaannya bahwa mendiang Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandung dari Joko Widodo.
“Warga Solo mengatakan kalau ibu Sudjiatmi ini adalah ibu tiri dari Joko Widodo. Ada juga versi yang mengatakan ibu angkat,” kata Dokter Tifa dikutip dari konten YouTube Refly Harun pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Kalau ibu tiri kan konsepnya pak Widjiatno Notomihardjo adalah bapak kandung Joko Widodo dan ibu Sudjiatmi ini adalah salah satu istri dari bapak Widjiatno Notomihardjo,” sambungnya.
Pernyataan itu langsung dianggap fitnah dan tindakan amoral, karena menyinggung martabat pribadi dan keluarga seorang mantan presiden. Video tersebut beredar cepat di platform medsos, memunculkan gelombang protes publik. Warganet menilai Tifa telah melakukan provokasi dengan menyebarkan narasi yang sama sekali tidak berdasar.
Roy Suryo, yang terlihat mendampingi Tifa di lokasi, dikritik karena tidak menghentikan ucapan rekannya tersebut. Banyak pihak menilai tindakan diamnya justru memperkuat kesan bahwa ia mendukung atau setidaknya membiarkan penyebaran fitnah itu berlangsung.
Respons Santai Gibran: “Terima Kasih…”
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai kunjungan pakar IT Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma ke makam kakek dan neneknya di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Roy dan Tifa merupakan pihak yang menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki ijazah palsu.
“Menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan wartawan soal kunjungan bapak Roy Suryo dan Ibu dr Tifa ke makam kakek nenek saya di Karanganyar. Saya atas nama pribadi dan keluarga, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Roy Suryo dan Ibu dr Tifa yang sudah sengaja datang melakukan ziarah kubur dan mendoakan kakek kenek kami tercinta yang telah tiada,” kata Gibran dalam siaran pers, Jumat (10/10/2025).
Putra sulung Jokowi itu menegaskan bahwa makam keluarganya selalu terbuka bagi masyarakat, “Makam tersebut adalah makam keluarga, siapa pun boleh melakukan ziarah kubur dan mendoakan almarhum kakek dan almarhumah nenek kami,” kata Gibran.
PSI: Tindakan Tidak Bermoral, Gila Publikasi
Reaksi keras juga datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menilai tindakan Tifa dan Roy Suryo sangat memalukan dan melanggar norma kemanusiaan.
“Tindakan mereka tidak bermoral dan cuma mengejar sensasi. Mereka kehabisan akal untuk menjelek-jelekkan dan memfitnah Pak Jokowi, akhirnya pergi ke makam yang entah apa relevansinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10).

Andi Budiman (Tangkapan Layar IG)
Andy menyebut kunjungan ke makam tersebut semakin menunjukkan jika tujuan mereka sedari awal bukan untuk mencari kebenaran ijazah Jokowi.
“Niat buruk ditambah gila publikasi membuat pikiran sehat mereka hilang. Tidak tersisa lagi rasa hormat untuk para orang tua yang sudah mendahului. Memalukan,” pungkasnya.
Andy menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apa pun untuk tindakan semacam itu. “Ini bukan kritik, tapi fitnah yang menyerang kehormatan keluarga. Demokrasi tidak bisa dijalankan dengan cara-cara seperti itu,” tambahnya.
Catatan Tajam: Fitnah Bukan Kritik
Video Tifa dan Roy di makam ibunda Jokowi kini telah ditonton jutaan kali di media sosial dan menjadi trending di berbagai platform dan menuai pro kontra. Sebagian besar komentar warganet menuntut agar keduanya diproses hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Beberapa tokoh masyarakat Solo juga angkat bicara, meminta pihak berwenang menindak tegas pelaku penyebaran fitnah yang mencemarkan nama baik keluarga Jokowi.
Sumber internal kepolisian menyebut laporan masyarakat sedang dikaji, terutama terkait kemungkinan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengenai penyebaran kebencian berbasis informasi elektronik.
Peristiwa ini memperlihatkan betapa mudahnya batas antara kritik dan fitnah dikaburkan demi perhatian publik. Aksi Tifa dan Roy di makam keluarga Jokowi bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi pukulan bagi akal sehat demokrasi.
Dalam negara yang menjunjung kebebasan berekspresi, kebohongan tidak bisa dijadikan tameng kebebasan berbicara. Mengkritik boleh, tapi menuduh tanpa bukti adalah bentuk kejahatan moral. Dan publik kini seolah satu suara: cukup sudah politik yang mengorbankan kesopanan dan kemanusiaan hanya demi menjadi viral.
“Kalau mau ziarah, silakan. Tapi jangan bawa kamera, jangan bawa narasi aneh-aneh. Ziarah itu buat mendoakan, bukan buat bikin konten atau menyebar fitnah,” sebut komentar salah satu netizen.
Kontroversi Roy Suryo
TikToker Intan Srinita blak-blakan menuduhnya sebagai pemilik asli akun Kaskus kontroversial “Fufufafa”. Melalui akun TikTok @intansrinita16, Intan menyinggung keterlibatan Roy Suryo sebagai pemilik akun yang menyerang Presiden Prabowo Subianto itu.
Sebelum ribut soal tudingan akun Fufufafa ini, Roy Suryo memang kerap bikin sensasi yang heboh di media sosial. Sebagai pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, ia sering terlibat berbagai kontroversi.
1. Potong Video Menag Yaqut Cholil Qounas
Pada Februari 2024, Roy Suryo memotong video Menteri Agama Yaqut Cholil Qounas yang sedang menjelaskan aturan terkait penggunaan toa masjid. Pemotongan ini dianggap memicu kegaduhan di masyarakat, sehingga Roy Suryo dilaporkan ke pihak berwenang dengan tuduhan menyebarkan informasi yang menyesatkan.
2. Ribut di Bandara
Pada 2013, Roy Suryo juga sempat terlibat kontroversi saat berada di bandara. Saat itu, dia membawa enam tas besar dan ingin semua tas tersebut dibawa masuk ke kabin pesawat. Padahal, aturan penerbangan hanya memperbolehkan maksimal dua tas untuk setiap penumpang. Insiden ini memicu ketegangan di bandara dan menjadi pembicaraan publik.

Menpora Roy Suryo saat mengajak massa penonton laga Persib vs Persija dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di stadion Maguwoharjo, Yogyakarta (28/8/2013). Baru pada syair awal lagu kebangsaan, Roy Suryo sudah terdengar keliru menyanyikan lagu kebangsaan melalui pengeras suara. (TEMPO/Suryo Wibowo)
3. Tidak Hafal Lagu Indonesia Raya
Pada Agustus 2013, Roy Suryo menjadi sorotan ketika menghadiri pertandingan sepak bola di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Ketika berusaha meredam kericuhan antar suporter dengan mengajak mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya, dia justru salah menyebut lirik.
4. Salah Penerbangan
Tahun 2011, Roy Suryo sempat salah jadwal penerbangan. Ia seharusnya terbang dengan Lion Air pukul 16.15 WIB, tetapi tanpa sengaja berangkat di jadwal penerbangan sebelumnya, yaitu pukul 07.45 WIB. Kesalahan ini menyebabkan kebingungan di antara para penumpang dan pihak maskapai.
5. Dijuluki Dewa Panci
Saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir. Hingga akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga, hingga mendapatkan julukan “Dewa Panci”.
6. Dipenjara 9 Bulan
Pada Rabu, 28 Desember 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tersebut atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran UU ITE. Tindak pidana yang dilakukan Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Penulis: Fajar Elang









Saat ini belum ada komentar