Mengenang Salim Kancil, Aktivis Desa penolak tambang yang dibunuh Kadesnya 26 September 2015 silam.
buzzID – Hari ini 26 September 2025 tepat 10 tahun kematiannya, nama Salim Kancil sampai sekarang masih jadi simbol perlawanan rakyat kecil melawan tambang ilegal. Ceritanya tragis, tapi juga jadi pengingat keras tentang betapa mahalnya harga keadilan di negeri ini.
Dari Petani ke Nelayan karena Sawah Rusak
Salim lahir pada tanngal 22 April 1969 di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur. Hidupnya sederhana, petani yang punya delapan petak tanah di dekat Pantai Watu Pecak. Tapi semua berubah ketika aktivitas tambang pasir ilegal mulai merajalela. Sawah-sawahnya rusak, tanahnya hancur, dan akhirnya dia harus banting setir jadi nelayan buat menyambung hidup.
Desa Selok Awar-awar, yang berada di dekat pesisir, tidak memiliki banyak lahan pertanian. Bersama 40 warga lainnya, Salim berhasil mengubah lahan rawa menjadi sawah produktif. Sawah tersebut menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga, dengan setiap hektar sawah mampu menghasilkan sekitar 6 ton gabah atau setara dengan 24 juta rupiah per musim tanam. Bagi mereka, sawah adalah tulang punggung kehidupan.
Namun, segalanya berubah ketika tambang pasir besi yang dioperasikan oleh PT IMMS mulai masuk ke desa tersebut. Tambang ini mendapat izin operasi seluas 872,1 hektar pada tahun 2011, dan mulai beroperasi secara ilegal bahkan sebelum izin usaha resmi dikeluarkan sejak tahun 2010 yang kemudian membawa dampak lingkungan yang serius, termasuk rusaknya jalur irigasi pertanian, hancurnya gumuk pasir, dan masuknya air laut yang merusak sawah-sawah warga. Pada 2013, sawah yang dikelola oleh Salim dan warga lainnya rusak parah akibat banjir air laut, sehingga mereka mengalami gagal panen. Kehidupan petani yang telah bertahun-tahun berjuang untuk lahan tersebut hancur dalam sekejap.
Masalahnya, tambang ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada kelompok yang disebut “Tim 12”, diduga dekat dengan kepala desa saat itu, Haryono. Aktivitas mereka makin merugikan warga, dan Salim merasa harus bertindak. Perlawanan ini menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak tambang, yang didukung oleh elite desa, termasuk Kepala Desa Selok Awar-awar, Haryanto, yang juga berperan sebagai “broker” tambang.

Ati Hayati, istri Tosan (kanan) dan Tijah (istri alm. Salim Kancil) berbincang di rumah Tijah, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.(Kompas/Dahlia Irawati)
Dari Forum Warga sampai Intimidasi
Salim nggak langsung teriak-teriak di jalan. Awalnya dia main rapi, ngorganisir warga, bikin forum, kirim surat ke aparat desa sampai kabupaten. Dia juga ngingetin polisi soal bahaya tambang pasir itu.
Sayangnya, semua laporan kayak masuk telinga kiri keluar telinga kanan. Polisi adem ayem, tambang tetap jalan. Padahal ancaman sudah nyata. Pernah suatu malam di bulan Ramadhan, beberapa orang datang ke rumahnya, minta Salim berhenti. Istrinya, Tijah, sampai minta Salim mundur aja demi keselamatan keluarga. Tapi Salim kukuh: “Kalau tambang ini dibiarkan, alam rusak, hidup kita juga ikut rusak.”
“Kalau tambang ini dibiarkan, alam rusak, hidup kita juga ikut rusak.” Salim Kancil.
Akhirnya, pada awal September 2015, Salim dan warga bikin Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-awar, isinya 12 orang. Mereka kompak menolak tambang. Protes warga tidak berjalan mudah. Satu per satu warga yang tergabung dalam forum tersebut mulai mundur akibat intimidasi dan ancaman kekerasan. Hanya Salim dan Tosan serta segelintir warga yang tetap bertahan, meski harus berjuang sendirian.
Aksi Damai Berujung Teror
Tanggal 9 September 2015, forum ini bikin aksi damai. Mereka menghadang truk pasir dan bikin pernyataan di Balai Desa. Kepala desa bahkan sempat menandatangani surat penghentian tambang. Tapi ya, namanya kepentingan besar, ancaman ke Salim makin menjadi. Warga lalu merencanakan aksi lanjutan pada Sabtu, 26 September 2015. Hari itu, sejak pagi selebaran penolakan tambang sudah beredar.
Namun, sebelum hal itu terwujud, sekitar jam 7 pagi, dua rekan Salim, Tosan dan Imam, bikin aksi kecil di depan rumah. Tapi nggak lama, situasi berubah mencekam. Salim dibunuh sesaat sebelum demo penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Hariyono, menugaskan sejumlah preman untuk membunuhnya.
Salim dikeroyok sekitar 40 orang dengan menggunakan sejumlah senjata tajam, batu, hingga kayu. Tindakan penganiayaan berlanjut dengan menyeret Salim sejauh dua kilometer menuju balai desa. Sederet perlakukan keji pun terus dilakukan hingga Salim Kancil pun meninggal. Tosan, temannya, juga dihajar habis-habisan sampai luka berat dan harus dirawat.

Balai Desa Awar-awar, saksi bisu terbunuhnya Salim Kancil.
Tosan lolos dari maut setelah massa menghentikan penganiayaan terhadap Tosan. Pada waktu itu, Tosan berpura-pura telah meninggal. Hal itu terungkap dalam persidangan, saat Tosan bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/2/2016). “Saya memang pura-pura mati, Pak Hakim. Kalau tidak gitu, saya mati beneran,” kata Tosan saat bersaksi di depan majelis hakim. Akibat penganiayaan itu, Tosan mengalami luka berat dan harus dirawat dalam waktu yang cukup lama.

Tosan saat bercerita kronologi pengeroyokan yang dialaminya dalam sidang kasus pembunuhan Salim Kancil, di PN Surabaya, Kamis (25/2/2016). foto okz
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Nama Mat Dasir (Ketua Lembaga Masyarakat Desa) muncul sebagai pelaku lapangan. Sementara otak dari semua ini diduga adalah Hariyono, kepala desa sendiri. Publik marah. Apalagi muncul tuduhan kalau polisi sebenarnya sudah tahu ada ancaman ke Salim, tapi membiarkan. Komnas HAM pun menyebut ada indikasi pembiaran.
Persidangan dan Vonis
Kasus ini masuk pengadilan Februari 2016. Total ada 35 terdakwa, dari pelaku pengeroyokan sampai eksekutor. Sidang besar-besaran ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Akhirnya, pada 23 Juni 2016, vonis dijatuhkan: Hariyono dan Mat Dasir dihukum 20 tahun penjara. Hakim menyatakan mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Terdakwa Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar (non aktif) dan Mad Dasir kepala preman tim 12, mendapatkan hukuman masing-masing 20 tahun penjara. (Foto: Bruriy suarasurabaya.net)
Tapi vonis ini tetap bikin kecewa banyak pihak. Jaksa awalnya menuntut seumur hidup. Keluarga Salim, termasuk istrinya, Tijah, bilang hukuman 20 tahun itu terlalu ringan dibandingkan kehilangan yang mereka alami. Mirisnya, dari 35 terdakwa, ada yang hanya dijerat pasal pembunuhan biasa. Bahkan, dugaan soal aktor intelektual lain di belakang layar nggak pernah benar-benar diungkap.
Polisi memang akhirnya menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan, termasuk Haryanto, kepala desa yang terlibat dalam konspirasi ini. Namun, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku dirasakan tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh Salim dan keluarganya. Meski begitu, ada satu kemenangan kecil dari perjuangan ini: tambang dari PT IMMS berhasil ditutup, dan wilayah pesisir Selok Awar-awar ditetapkan sebagai kawasan lindung.
Lebih dari Sekadar Kasus Kriminal
Kasus Salim Kancil bukan cuma cerita kriminal biasa. Ini cermin konflik agraria di Indonesia: rakyat kecil berhadapan dengan tambang ilegal, pejabat desa, dan aparat yang dianggap abai.
Walhi menyebut bahwa tragedi ini mengajarkan kita bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan dan penghancuran lingkungan tidak memerlukan segudang teori atau strategi rumit. Keberanian dan tekad untuk mempertahankan ruang hidup adalah kunci. Salim Kancil, Tosan, dan warga Selok Awar-awar menunjukkan bahwa perlawanan bisa dimulai dari rasa tanggung jawab terhadap tanah yang menjadi sumber kehidupan.
Komnas HAM menilai, kematian Salim Kancil merupakan tanda rendahnya jaminan keamanan bagi para pembela kemanusiaan di negeri ini. Tak ada jaminan keamanan bagi pejuang kemanusiaan sama dengan membiarkan ketakutan meneror para pembela lain yang berupaya memperjuangkan hak warga, termasuk urusan HAM. Tragedi Salim Kancil menjadi peringatan agar khususnya para pejuang kemanusiaan harus semakin hati-hati.
Salim Kancil sudah tiada, tapi kisahnya masih hidup. Dia jadi simbol keberanian orang kecil melawan ketidakadilan. Nama Salim selalu diingat, bukan hanya di Lumajang, tapi juga oleh aktivis lingkungan di seluruh Indonesia.
Saat ini belum ada komentar